Drop Down Menu

Sunday, 21 September 2014

Resepsi Pernikahan

Oleh: Ust. Taufiqurrohman


Masyarakat biasa mengadakan resepsi pernikahan atau walimah. Bentuk dan jenis penyelenggaraannya pun beragam sesuai dengan adat kebiasaan setempat.

Sungguh sangat disayangkan ketika dua pasangan telah bertaut menjadi satu dalam sebuah ikatan pernikahan yang suci, namun kesucian itu harus dikotori dengan adanya penyelenggaraan walimah yang jauh dari koridor syar’i. Keberkahan pun berkurang seiring dengan kemaksiatan yang terjadi selama walimah berlangsung. Akankah hal itu terjadi pada kita?

Walimah dapat menambah keberkahan manakala dilakukan sesuai dengan kaidah-kaidah yang telah ditetapkan Allah dan Rasul-Nya. Berikut beberapa kaidah penting seputar penyelenggaraan walimah:

1. Mengharapkan Ridha Allah
Hendaknya walimah diselenggarakan dengan mengharap ridha Allah. Bukan untuk membanggakan diri, riya’, biar dikata “wah”, atau untuk meraup keuntungan. Rasulullah mengingatkan bahwa semua yang kita lakukan tergantung pada niat, dan kita tidak akan memperoleh apa-apa kecuali yang diniatkan oleh kita. Rasulullah SAW bersabda:

“Sesungguhnya amal itu bergantung pada niatnya, dan sesungguhnya setiap orang akan mendapatkan apa yang diniatkannya.” (HR. Bukhari dan Muslim). 

2. Mengundang Tamu Tanpa Membedakan
Mengundang tamu tanpa membedakan apakah dia orang kaya atau orang miskin. Hendaknya sebuah walimah dihadiri oleh tetangga, kerabat, dan tamu undangan dari berbagai kalangan, baik miskin maupun kaya. Walimah yang hanya mengundang orang-orang kaya saja merupakan walimah terburuk dan makanannya juga menjadi makanan yang terburuk. Rasulullah SAW bersabda:

“Makanan paling buruk adalah makanan dalam walimah, di mana orang-orang kaya diundang makan, sedangkan orang-orang miskin tidak diundang.” (HR. Ahmad) 

3. Menghindari Perbuatan Syirik dan Khurafat
Bentuk dari perbuatan syirik dan khurafat sangat beragam dan berbeda-beda antara satu tempat dengan tempat yang lainnya. Di antaranya, menggunakan hitungan hari lahir untuk menentukan hari baik pernikahan dan walimah, membuat sesaji, menggunakan simbol-simbol tertentu (seperti janur kuning, menginjak telur, dan lainnya) yang dianggap dapat mendatangkan keberkahan. Rasulullah SAW bersabda:

“Barangsiapa yang membatalkan maksud keperluannya karena ramalan sial, maka ia telah berbuat syirik kepada Allah.” (HR. Ahmad)

4. Memisah Antara Tamu Laki-Laki dan Perempuan
Tidak mencampur baur antara tamu laki-laki dan perempuan. Hal yang salah dalam penyelenggaraan walimah, namun dianggap lumrah di masa kini, adalah acara walimah yang tidak memisahkan antara tamu laki-laki dan tamu perempuan. Padahal bercampur baurnya tamu laki-laki dan perempuan bisa mendatangkan berbagai kemadhorotan dan penyakit hati. Sebagaimana Allah jelaskan dalam QS. Al Ahzab: 53.

5. Menghindari Hiburan Yang Merusak Nilai Ibadah
Inilah perkara yang sering disepelekan. Banyak keluarga di masa sekarang yang melengkapi walimah pernikahan dengan berbagai hiburan yang penuh dengan kemaksiatan. Hiburan yang tidak dipilih dengan selektif dapat berakibat pada salah satu dari dua hal, yaitu mengarah pada kesyirikan dan menurus pada kemaksiatan (seperti wayang, organ tunggal, orkes, tari cantang balung, dll). Rasulullah SAW bersabda:

“Aku tidak melarang dari menangis, tapi aku telah melarang dari dua suara yang bodoh dan maksiat; suara di saat nyanyian hiburan/kesenangan, permainan dan lagu-lagu, dan suara di saat musibah, menampar wajah, merobek baju, dan jeritan syetan.” (HR. Al Hakim & Al Baihaqi)

6. Menghindari Perbuatan Yang Bersifat Tabdzir (Pemborosan)
Yang termasuk kategori tabdzir adalah mengadakan walimah lebih dari dua hari, karena di dalamnya terdapat riya’ dan sum’ah. Berlebih-lebihan dalam menyediakan jamuan serta bermegah-megahan dalam menghias ruangan juga merupakan tindakan yang kurang bijaksana. Termasuk juga mengadakan resepsi di hotel. Selain tabdzir akan mendatangkan madhorot. Sebagaimana yang Allah jelaskan dalam QS. Al Isro’: 26-27.

7. Mengadakan Khutbah atau Taushiyah Pernikahan
Dianjurkan di dalam acara walimah ada khutbah atau taushiyah pernikahan. Hal ini perlu diadakan agar walimah tidak sebatas bersenang-senang saja, melainkan ada unsur dakwah kepada masyarakat. Melalui khutbah atau taushiyah nikah, baik mempelai, keluarga mempelai, maupun tamu undangan akan mendapatkan ilmu tentang bagaimana membentuk rumah tangga yang sakinah, maupun ilmu-ilmu yang lainnya. Sebagaimana yang Allah jelaskan dalam QS. Ali Imron: 104.

8. Hendaknya Tuan Rumah Memuliakan Tamu
Adapun di antara bentuk memuliakan tamu adalah dengan menyambut kehadirannya, memberikan senyuman dan pelayanan baik, serta menunaikan hak-hak tamu. Karena memuliakan tamu adalah bagian dari konsekuensi atau tuntutan dari iman seseorang. Rasulullah SAW bersabda:

“Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir, maka hendaknya memuliakan tamu.” (HR. Muttafaqun ‘alaih)

Demikianlah beberapa kaidah dalam penyelenggaraan walimah. Mudah-mudahan, Allah memudahkan kita untuk melaksanakannya sesuai dengan tuntunan Nabi-Nya. Sehingga barakah Allah kita peroleh di dunia dan akhirat. Amiin.




*diambil dari Hadyun Nabi Majalah Taujih Edisi Juni 2014

No comments:

Post a Comment