Drop Down Menu

Tuesday 23 September 2014

Ghuluw Menghilangkan Kelembutan


Oleh: Ust. Oemar Mita, Lc


Fitnah ghuluw dalam agama tak ubahnya seperti sutra yang lembut dan halus. Ia memasuki hati tanpa terasa dan nyaris tanpa disadari merasuki hati untuk menjadi sombong dan merendahkan saudara imannya.
 
Ia pula sebagaimana rayap yang mampu menghilangkan kebaikan agamanya karena melewati batasan yang ditetapkan oleh Rasul. Sehingga kelak ia tidak akan pernah mendapat syafaat sang Nabi sebagaimana ditegaskan oleh lisan beliau:
 
“Dua kelompok yang tidak akan mendapat syafaatku kelak (pada hari kiamat), pemimpin yang dzalim dan orang yang ghuluw, (mereka) keluar dari kebenaran (HR. Ath Thabrani dihasankan oleh Albani)
 
Ia pun menjadi virus perjuangan, karena arah perjuangannya bukan untuk menyibukkan diri memerangi kafir dan musyrikin. Tetapi ia akan menjadi super sibuk mengamputasi iman saudaranya. Sebagaimana Ibnu Muljam seorang yang dipuji oleh Umar bin Al Khathab karena ketaqwaannya. Namun kemudian menjadi ghuluw dan ketika akhirnya membunuh calon penghuni syurga (Ali bin Abi Thalib).

Ghuluw menceraikan pilar kelembutan dalam agama. Sebagaimana disampaikan oleh Ibnu Hajar bahwa memberatkan diri dalam agama akan meninggalkan kelembutan dan secara pasti ia akan dikalahkan oleh sikapnya sendiri (Fathul Bari).
 
Maka ketika kelembutan diterbangkan oleh pusar angin ghuluw maka yang tersisa ialah kebengisan dan kekejian kepada saudaranya dengan dalil dan pembenaran agama. Maka janganlah ketakutanmu menjadi Murjiah menjadikanmu terlalu jauh berlari menuju celah Khawarij. Sesungguhnya Murjiah dan Khawarij adalah jalan yang tidak pernah menyelamatkan dunia akhiratmu.

Rasulullah pun secara tegas melarang kita berbuat ghuluw. Diriwayatkan dari Ibnu Abbas, Rasulullah bersabda:
 
“Jauhilah oleh kalian ghuluw dalam agama. Sesungguhnya yang menghancurkan orang-orang sebelum adalah ghuluw dalam agama.” (HR. An-Nasaa’i dan Ibnu Majah)

Barakallah fikum
 
 
 
*diambil dari Muhasabah Majalah Taujih Edisi Juni 2014

No comments:

Post a Comment