Drop Down Menu

Monday, 22 September 2014

Melawan Kejahatan Seksual


Kasus-kasus pelecehan anak kembali marak. Bahkan mencapai titik kejut di luar dugaan. Sekolah JIS (Jakarta International School) terkena kasus berat. Beberapa karyawannya berkomplot melakukan pelecehan seksual kepada anak-anak TK. Belum reda berita heboh tersebut, muncul kabar lebih mengerikan lagi. Seorang pemuda sukabumi yang dikenal dengan sebutan Emon melakukan seksual kepada lebih dari seratus bocah di bawah usia.

Sebelumnya kasus-kasus seksualitas juga muncul di permukaan. Kasus perkosaan, kasus video mesum anak SMA bahkan SMP, dan sebagainya. Kejahatan syahwat ternyata telah menyerang segenap anak bangsa.

Islam sebagai ajaran yang sempurna, memandang sesuatu tidak hanya pada sebatas kulit luar saja, melainkan secara menyeluruh. Oleh karena itu solusi kejahatan seksual yang menggurita ini tidak sebatas hukuman yang perlu ditegakkan, tetapi bagaimana tindak pencegahan dari hal seperti itu.

Dari busana, Islam mewajibkan kaum hawa untuk menutup aurat, tidak menampakkan lekuk tubuh. Kemudian sedari kecil hendaknya setiap jiwa dijaga fitrahnya dengan pendidikan agama yang cukup. Demikian pula dalam pola asuh anak, hendaknya si anak sedari kecil tidurnya telah terpisah antara anak laki-laki dengan anak perempuan. Sesama anak lelaki dilarang tidur dalam satu selimut. Kemudian hindarkan diri dan keluarga dari tontonan yang mengumbar syahwat. Dekatkan keluarga dengan lingkungan yang islami. Jika cara-cara ini ditempuh, Insya Allah fitrah kesucian manusia terjaga.

Kemudian jika cara-cara preventifitas telah ditempuh, ternyata masih ada yang berbuat tidak senonoh, maka saatnya menegakkan hukum yang tegas bagi pelaku agar membuat jera si pelaku dan masyarakat pun tidak terbetik mengikuti langkah buruk tersebut.

Bagi pelaku sodomi hukumannya seperti pezina bahkan lebih keras lagi. Sebagaimana Allah menghukum keras kaum Luth yang terbuat sodomi. Firman Allah: 

“Maka tatkala datang azab Kami, Kami jadikan negara kaum Luth itu yang di atas ke bawah (kami balikkan), dan Kami hujani mereka dengan batu dari tanah yang terbakar dengan bertubi-tubi, yang diberi tanda oleh Tuhanmu, dan siksaan itu Tiadalah jauh dari orang-orang yang zalim”. (QS. Hud: 82-83) 

Maka pelaku sodomi menurut para ulama hukumnya adalah dilemparkan dari gunung sampai menemui ajalnya. Yang pasti, bagi para orang tua hendaknya lebih waspada terhadap perkembangan anaknya. Pilihkan sekolah yang perhatian dengan pelaksanaan ajaran Islam. Dan mari setiap muslim menegakkan Islam dalam kehidupannya.
Wallahu a’lam.




*diambil dari Sekitar Kita Majalah Taujih Edisi Juni 2014


No comments:

Post a Comment