Drop Down Menu

Sunday, 5 October 2014

Tidak Jadi Safar Karena Kehabisan Tiket

Pertanyaannya:

Ustadz, ketika liburan kemarin kami mau pulang ke rumah di daerah Bekasi. Kami sudah niat untuk safar hari itu dan kami pun sepakat untuk menjamak sholat dhuhur dan ashar, setelah sampai Solo ternyata tiketnya sudah habis maka kami tidak jadi berangkat dan memutuskan balik ke pondok lagi. Lalu, status sholat jamak kami tadi sah tidak? Apakah nanti ketika datang waktu shalat ashar kami sholat lagi?



Jawaban:

Alhamdulillah, sholawat dan salam semoga selalu terlimpah kepada Rasulullah saw, keluarga dan para sahabatnya.

Sholat Anda sah dan tidak usah mengulangi sholat kembali, karena anda telah melakukan sesuatu yang dibolehkan yaitu melakukan sholat jamak pada saat yang diperbolehkan oleh syariat. Sedangkan Allah tidak membebani hambanya dengan dua sholat atau dua kali ibadah di satu waktu.

Adapun jika Anda pulang kembali ke pondok, kemudian sampai di sana sebelum Ashar atau telah tiba Sholat Ashar maka anda tidak berkewajiban melaksanakan sholat ashar, dikarenakan Anda telah melaksanakannya sebelumnya, namun jika Anda datang ke masjid atau berada di masjid ketika ditegakkan Sholat Ashar maka sebaiknya Anda ikut melaksanakan sholat bersama jamaah tersebut. Berdasarkan riwayat bahwasanya Rasulullah saw pernah Sholat Subuh kemudia melihat dua orang duduk di luar masjid tidak ikut sholat bersama beliau, kemudian bertanya kepada mereka: “Apa yang menghalangi kalian tidak ikut sholat bersama kami? Keduanya menjawab: “Kami sudah sholat di rumah kami, lantas Nabi bersabda: “Jika kalian telah sholat di rumah kemudian kalian mendatangi masjid dan ditegakkan jamaah, maka ikutlah sholat bersama mereka karena itu merupakah Shalat Sunnah bagi kalian”. (HR. Tirmidzi).

Wallahu a’lam bish showab. 



*diambil dari Tanya Jawab Majalah Taujih Edisi Mei 2014

No comments:

Post a Comment