Pertanyaan:
Assalamualaikum Wr. Wb,
Saya mau tanya
bolehkan bersalaman dengan paman dari ayah atau dari ibu kita, mohon
penjelasannya pak Ustadz? Terima kasih
Jawaban:
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Bismillahirrahmanirrahim. Alhamdulillahi
Rabbil alamin. Ashshalatu wassalamu ala Rasulillahi wa ala alihi wa shahbih
ajmain.
Bersalaman
dengan mereka yang masih merupakan mahram kita diperbolehkan. Yang tidak
diperbolehkan adalah bersalaman dengan mereka yang bukan mahram. Untuk
mengetahui siapa saja yang merupakan mahram kita dari nasab bisa dilihat pada
surat an-Nur: 31.
Paman (entah
dari ayah atau ibu) termasuk mahram. Karena itu boleh bersalaman dengannya.
Yang tidak boleh adalah bersalaman dengan paman suami atau isteri karena mereka
bukan termasuk mahram apapun kondisinya.
Nabi saw
bersabda, “Aku tidak bersalaman dengan wanita.” Hal itu diperkuat oleh
pernyataan Aisyah ra, “Demi Allah, tangan Rasulullah saw tidak pernah menyentuh
tangan wanita. Beliau membaiat mereka hanya dengan ucapan.”
Hadanallahu wa iyyakum ajma’in.
Wallahu a’lam bish shawab.
*Diterbitkan oleh Buletin Al Iman tanggal 15 Agustus 2014 (telagainsanberiman@gmail.com).
No comments:
Post a Comment