Drop Down Menu

Friday, 31 October 2014

Pesan Moral (Bagian Pertama)

Edisi 47 Tahun XXIII – Dzulhijjah 1435 H / Oktober 2014 M



Katakanlah: “Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu.” Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
(QS. Ali Imran: 31)

Media sosial seperti facebook, twitter, whatsapp, BBM bisa kita gunakan untuk menyebar fitnah, berita bohong hingga kebencian dan permusuhan. Namun, sangat bisa kalau kita mau menggunakannya untuk bisnis, menginformasikan kebaikan hingga menyampaikan pesan-pesan moral yang memotivasi dan menginspirasi. Saya berusaha melakukannya untuk yang kedua ini. Karenanya tulisan ini dengan sedikit penyempurnaan adalah kumpulan dari pesan moral yang sudah saya sebarluaskan melalui media sosial dan banyak orang yang sudah ikut menyebarluaskannya juga untuk komunitas masing-masing.

1. Penjajah.

Apa yang dilakukan Penjajah di negeri ini? Diantaranya: menyebarkan agamanya, menguras kekayaan negeri kita untuk membangun negeri mereka, memecah belah umat dan merampas kedaulatan bangsa. Pertanyaan kita: apakah semua itu masih berlangsung?

Renungkanlah.

Kalau kita renungkan, bahkan kita rasakan, apa yang dilakukan penjajah masih terus berlangsung dengan cara yang lain. Kalau dulu hanya Belanda dan Jepang, kini banyak sekali negara-negara besar menjajah negeri kita dengan berbagai cara sampai sekecil-kecilnya. Tidak hanya aspek ekonomi, politij dan budaya, tapi juga olah raga.

Lihatlah, bagaimana kesebelasan sepakbola dari negara Eropa bermain di Senayan, ternyata para penonton kita justeru tidak memberikan dukungan kepada kesebelasan negeri kita, mereka justeru menggunakan kostum kesebelasan dari Eropa, memberi dukungan hingga begitu gembira ketika berhasil membobol gawang kesebelasan kita. Apa ini yang disebut NKRI harga mati?!

Kebanggaan sebagai bangsa memang sudah tergerus, sampai ada kalimat “Aku Malu Jadi Orang Indonesia”. Para pemimpin yang seharusnya membangkitkan rasa kebangsaan kita justeru semakin menjatuhkannya. Korupsi, baik yang sudah dibuktikan hingga ke pengadilan maupun yang sekadar bisa kita rasakan, dari pusat hingga ke daerah terpencil membuat kebanggan kita sebagai bangsa semakin jatuh.

Terlepas dari semua itu, sebagai muslim, perlawanan terhadap penjajah terus kita gelorakan, minimal kita tidak memiliki mental terjajah. Karena itu, harus kita miliki kemandirian sikap dalam kerangka kebenaran.


2. Melawan Arus.

Melawan arus kebathilan, kemaksiatan, dan kezaliman merupakan suatu keharusan meskipun merugikan kita secara duniawi. Tapi melawan arus lalu lintas ya jangan dong, meskipun menguntungkan anda karena merasa bisa lebih cepat sampai ke tujuan. Itu berbahaya bagi anda dan membahayakan orang lain, termasuk dosa kepada orang lain yang mungkin tidak disadari atau tahu kalau itu dosa tapi diremehkan. Berjalan di jalur masing-masing, bila tidak itu termasuk menggangu di jalan yang sangat tidak dibenarkan.

Mengganggu orang di jalan merupakan sesuatu yang jangan sampai kita lakukan, karenanya jangankan kita yang mengganggu, bila kita mendapati ada gangguan di jalan saja kitapun harus menyingkirkannya, ini membuat kita memperoleh ampunan dari Allah swt sebagaimana disabdakan oleh Rasulullah saw:

Ketika seseorang berjalan di suatu ruas jalan, dia menemukan ranting pohon berduri, lalu dia mengambilnya (menyingkirkannya), maka Allah bersyukur kepadanya dan mengampuninya (HR. Bukhari).

Disamping itu, menyingkirkan gangguan di jalan juga termasuk perbuatan yang bernilai sedekah sehingga akan kita dapatkan nilai sedekah meskipun tidak ada harta yang bisa kita sedekahkan, hal ini dinyatakan oleh Rasulullah saw:

Menyingkirkan gangguan duri dan tulang dari jalan bagimu adalah sedekah (HR. Tirmidzi)

Dalam kehidupan kita sekarang, ada banyak bentuk gangguan di jalan yang harus kita singkirkan, diantaranya adalah Pertama, rintangan di jalan yang amat mengganggu para pengguna jalan seperti paku yang bisa membuat ban mobil atau sepeda motor kempes bahkan pecah yang bisa mengakibatkan kecelakaan, karenanya para penyebar paku di jalan raya harus ditindak dengan tegas. Kedua, tidak tertib berlalu lintas seperti berhenti bukan pada tempatnya, berkendaraan yang berlawanan arah, berjalan bukan pada jalurnya yang tepat, melintasi persimpangan yang sebenarnya tidak dibolehkan, belok dan putar balik yang terlarang dan sebagainya. Ketiga, duduk di pinggir jalan yang membuat orang mengalami kesulitan karena ada penyempitan di jalan. Keempat, menutup jalan raya untuk melakukan aktivitas masyarakat seperti resepsi pernikahan, perayaan hari keagamaan, nasional dan sebagainya.

3. Istiqamah di Lampu Merah.

Lampu lalu lintas masih merah menyala. Motor yang di depan, kanan dan kirinya sudah nyelonong menerabas. Motor yang satu ini tidak mau ikut nerabas meski kendaraan di belakangnya sudah membunyikan klakson agar ia maju menerabas karena memungkinkan baginya melakukan hal itu. Tapi ia diam saja disitu sampai lampu hijau menyala, baru ia berjalan. Ini juga namanya istiqamah (mempertahankan diri dalam kebenaran) meski sudah banyak dan dianggap biasa pelanggaran seperti itu dilakukan.

Kebenaran merupakan nilai yang tidak terbantahkan, baik dari Allah swt maupun dari sesama manusia. Masyarakan dunia tentu sudah sepakat bahwa lampu lalu lintas merupakan ketentuan yang tidak terbantahkan kebaikan dan kebenarannya untuk mengatur tertib berlalu lintas. Karena itu, istiqamah pada ketentuan ini di jalan raya menjadi keharusan bagi setiap orang yang menggunakan jalan raya.

Memiliki prinsip yang benar dan berpegang teguh pada prinsip itu merupakan sesuatu yang sangat ditekankan. Ini membuat kita tidak ikut-ikutan orang yang tidak benar, meskipun jumlah mereka banyak, bahkan sangat banyak. Rasulullah saw bersabda:

Janganlah kamu menjadi orang yang “ikut-ikutan” dengan mengatakan kalau orang lain berbuat kebaikan, kamipun akan berbuat baik, dan kalau mereka berbuat zalim. Tetapi teguhkanlah dirimu denga berprinsip; kalau orang lain berbuat kebaikah, kami berbuat kebaikan pula dan kalau orang lain berbuat kejahatan kami tidak akan melakukannya (HR. Tirmidzi).

4. Negara dan Maksiat.

Selamat atas penutupan lokalisasi pelacuran Dolly Surabaya, negara memang tidak boleh memfasilitasi kemaksiatan, bahwa ada kemaksiatan dilakukan warganya, itu urusan mereka secara pribadi. Seks itu mulia dan halalnya hanya melalui akad nikah yang sah.

Menutup fasilitas kemaksiatan merupakan kewajiban dan tanggung jawab negara. Presiden sampai ketua RT tidak boleh memberi perlindungan dan legalisasi kemaksiatan, karena sebenarnya kemaksiatan itu harus dicegah, bukan difasilitasi, apapun alasannya. Semua pihak harus bersikap tegas pada kemaksiatan atau kemungkaran. Negara atau pemerintah harus mencegah kemungkaran dengan kekuasaan dan kewenangan yang dimilikinya. Para ulama, dai dan Pembina masyarakat harus mencegah kemungkaran dengan lisan. Setiap individu minimal harus mencegah kemungkaran dengan hatinya masing-masing, dengan hati membenci kemungkaran sehingga tidak akan melakukannya, Rasulullah saw bersabda:

Barangsiapa melihat kemungkaran, hendaklah ia mencegah dengan tangan (kekuasaan) nya, bila tidak mampu, hendaklah ia mencegah dengan lisannya dan bila tidak mampu juga hendaklah ia mencegah dengan hatinya, yang demikian itu adalah selemah-lemahnya iman (HR. Muslim).

Dalam konteks hubungan seksual, Islam amat menekankan kepada setiap orang untuk mendapatkan legalisasinya melalui akad nikah yang sah. Bila tidak, maka hubungan seksual itu disebut dengan perzinahan yang sangat tercela, karena zina bukan hanya tidak boleh dilakukan, tapu mendekatinya pun sudah harus dihindari, Allah swt berfirman:

Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk (QS Al Isra [17]: 32).

Dengan demikian, memiliki sikap yang benar sebagai muslim suatu keharusan. Kendala dan berbagai tantangan pasti banyak. Kesungguhan membuat kita bisa memiliki sikap moral yang bagus dan terwujud dalam kehidupan nyata.

Drs. H. Ahmad Yani

Email: ayani_ku@yahoo.co.id
Website: http://www.ahmadyani.masjid.asia.com/
HP/WhatsApp: 08129021953
Pin BB: 275d0bb3
Twitter: @H_AhmadYani
Facebook: Ust Ahmad Yani Dua

 
*diterbitkan oleh Buletin Khairu Ummah

No comments:

Post a Comment