Salah satu puasa yang disunnahkan lagi adalah puasa Senin Kamis.
Puasa ini dilakukan pada setiap pekan di dua hari tersebut. Keutamaannya
bisa menghapus kesalahan dan meninggikan derajat, serta memang dua hari
tersebut adalah saat amalan diangkat di hadapan Allah sehingga sangat
baik untuk berpuasa saat itu.
Dalil Pendukung
Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau mengatakan,
إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- كَانَ يَتَحَرَّى صِيَامَ الاِثْنَيْنِ وَالْخَمِيسِ.
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa menaruh pilihan berpuasa pada hari Senin dan Kamis.”
(HR. An Nasai no. 2362 dan Ibnu Majah no. 1739. All Hafizh Abu Thohir
mengatakan bahwa hadits ini hasan. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa
hadits ini shahih)
قُلْتُ يَا رَسُولَ
اللَّهِ إِنَّكَ تَصُومُ حَتَّى لاَ تَكَادَ تُفْطِرُ وَتُفْطِرُ حَتَّى
لاَ تَكَادَ أَنْ تَصُومَ إِلاَّ يَوْمَيْنِ إِنْ دَخَلاَ فِى صِيَامِكَ
وَإِلاَّ صُمْتَهُمَا. قَالَ « أَىُّ يَوْمَيْنِ ». قُلْتُ يَوْمَ
الاِثْنَيْنِ وَيَوْمَ الْخَمِيسِ. قَالَ « ذَانِكَ يَوْمَانِ تُعْرَضُ
فِيهِمَا الأَعْمَالُ عَلَى رَبِّ الْعَالَمِينَ فَأُحِبُّ أَنْ يُعْرَضَ
عَمَلِى وَأَنَا صَائِمٌ »
“Aku berkata pada Rasul -shallallahu ‘alaihi wa sallam-,
“Wahai Rasulullah, engkau terlihat berpuasa sampai-sampai dikira tidak
ada waktu bagimu untuk tidak puasa. Engkau juga terlihat tidak puasa,
sampai-sampai dikira engkau tidak pernah puasa. Kecuali dua hari yang
engkau bertemu dengannya dan berpuasa ketika itu.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya, “Apa dua hari tersebut?” Usamah menjawab, “Senin dan Kamis.” Lalu beliau bersabda, “Dua
hari tersebut adalah waktu dihadapkannya amalan pada Rabb semesta alam
(pada Allah). Aku sangat suka ketika amalanku dihadapkan sedang aku
dalam keadaan berpuasa.” (HR. An Nasai no. 2360 dan Ahmad 5: 201. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan).
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
تُعْرَضُ الأَعْمَالُ يَوْمَ الاِثْنَيْنِ وَالْخَمِيسِ فَأُحِبُّ أَنْ يُعْرَضَ عَمَلِى وَأَنَا صَائِمٌ
“Berbagai amalan dihadapkan (pada Allah) pada hari Senin dan
Kamis, maka aku suka jika amalanku dihadapkan sedangkan aku sedang
berpuasa.” (HR. Tirmidzi no. 747. At Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan ghorib. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih lighoirihi yaitu shahih dilihat dari jalur lainnya).
Dari Abu Qotadah Al Anshori radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah ditanya mengenai puasa pada hari Senin, lantas beliau menjawab,
ذَاكَ يَوْمٌ وُلِدْتُ فِيهِ وَيَوْمٌ بُعِثْتُ أَوْ أُنْزِلَ عَلَىَّ فِيهِ
“Hari tersebut adalah hari aku dilahirkan, hari aku diutus atau diturunkannya wahyu untukku.” (HR. Muslim no. 1162)
Keutamaan hari Senin dan Kamis secara umum dijelaskan dalam hadits Abu Hurairah berikut, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
تُفْتَحُ أَبْوَابُ
الْجَنَّةِ يَوْمَ الاِثْنَيْنِ وَيَوْمَ الْخَمِيسِ فَيُغْفَرُ لِكُلِّ
عَبْدٍ لاَ يُشْرِكُ بِاللَّهِ شَيْئًا إِلاَّ رَجُلاً كَانَتْ بَيْنَهُ
وَبَيْنَ أَخِيهِ شَحْنَاءُ فَيُقَالُ أَنْظِرُوا هَذَيْنِ حَتَّى
يَصْطَلِحَا أَنْظِرُوا هَذَيْنِ حَتَّى يَصْطَلِحَا أَنْظِرُوا هَذَيْنِ
حَتَّى يَصْطَلِحَا
“Pintu surga dibuka pada hari Senin dan kamis. Setia hamba yang
tidak berbuat syirik pada Allah sedikit pun akan diampuni (pada hari
tersebut) kecuali seseorang yang memiliki percekcokan (permusuhan)
antara dirinya dan saudaranya. Nanti akan dikatakan pada mereka,
akhirkan urusan mereka sampai mereka berdua berdamai, akhirkan urusan
mereka sampai mereka berdua berdamai.” (HR. Muslim no. 2565).
Semoga dalil-dalil di atas semakin menyemangati untuk beramal sholih dan hanya Allah yang memberi taufik.
Referensi:
- Al Fiqhu Al Manhaji ‘ala Madzhabil Imam Asy Syafi’i, Dr. Musthofa Al Bugho, dkk, terbitan Darul Qolam, cetakan kesepuluh, tahun 1431 H, hal. 357.
- Ash Shiyam fil Islam fii Dhouil Kitab was Sunnah, Dr. Sa’id bin Wahf bin ‘Ali Al Qohthoni, terbitan Maktabah Al Malik Fahd, cetakan pertama, tahun 1428 H, hal. 367-369.
—
Disusun @ Pesantren Darush Sholihin, Panggang-Gunungkidul, di pagi hari, 8 Syawal 1434 H selepas shalat Shubuh
Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal
*diambil dari www.muslim.or.id
No comments:
Post a Comment