Drop Down Menu

Tuesday 2 December 2014

Menyedekahkan Harta yang Paling Dicintai



Oleh : Ust. Yazid Abu Fida’, S.pdi


Kebun Kurma Abu Thalhah adalah seorang shahabat dari kalangan kaum Anshar. Nama aslinya adalah Zaid bin Sahl bin Al Aswad bin Haram An Najari Al Anshari. Abu Thalhah adalah suami Ummu Sulaim, Ibu dari Anas bin Malik. Dia termasuk shahabat yang banyak memiliki harta. Di antara harta beliau adalah kebun kurma yang banyak meberikan hasil. Dan di antara harta yang paling dia cintai adalah kebun kurma yang menghadap Masjid Nabawi. Rasulullah pun pernah masuk ke kebun tersebut kemudian minum airnya yang jernih.
Ketika turun ayat ini:

لَنْ تَنَالُوا الْبِرَّ حَتَّى تُنْفِقُوا مِمَّا تُحِبُّونَ

“Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sebagian harta yang kamu cintai.” (Ali Imran: 92)

Maka Abu Thalhah hendak menyedekahkan kebun kurma yang paling dicintai tersebut di jalan Allah. Hal ini beliau lakukan dalam rangka untuk meraih kebaikan yang sempurna dan pahala dari Allah. Kebaikan yang dapat menghantarkan pelakunya ke surga.

Beliau bergegas datang kepada Rasulullah kemudian berkata, “Wahai Rasulullah sesungguhnya Allah berfirman, “Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sehahagian harta yang kamu cintai,” dan sesungguhnya harta yang paling aku cintai adalah kebun kurma, maka kebun kurma tersebut aku sedekahkan untuk Allah ta’ala dan aku mengharap kebaikan dan pahalanya di sisi Allah. Maka gunakanlah kebun itu wahai Rasulullah sebagaimana yang telah diperintakhkan kepadamu.”

Kemudian Rasulullah bersabda, “Sungguh menakjubkan! Itu adalah harta yang sangat menguntungkan, itu adalah harta yang sangat menguntungkan dan aku telah mendengar apa yang kamu katakan. Menurutku lebih baik kamu berikan kepada kerabatmu.”

Rasulullah memandang kerabat-kerabat Abu Thalhah lebih membutuhkan untuk disantuni. Maka beliau menganjurkan Abu Thalhah untuk menyedekahkan kebun kurma tersebut kepada kerabatnya. Mendengar jawaban Rasulullah, Abu Thalhah berkata, “Aku akan melaksanakannya wahai Rasulullah.” Maka Abu Thalhah membagikan kebun kurmanya kepada kerabat dan anak pamannya.

Abu Thalhah telah membuktikan keimanannya. Beliau rela menyedekah harta yang paling dicintainya demi meraih kebaikan yang sempurna. Ini merupakan bukti kesempurnaan iman seorang hamba. Demikian dengan shahabat yang lain. Ketika mereka mendengar ayat ini mereka langsung mencari harta yang paling mereka cintai untuk diinfaqkan di jalan Allah.

Adalah Umar bin Al Khaththab bersemangat untuk menyedekahkan harta yang paling berharga baginya. Sesungguhnya Umar mempunyai seratus anak panah yang ia beli dari Kahibar. Maka beliau mendatangi Rasulullah seraya berkata, “Wahai Rasulullah, tidak ada harta yang paling berharga bagi kecuali anak panah yang saya beli dari Khaibar, dan aku ingin mendekatkan diri kepada Allah dengannya. Maka apa yang engkau perintahkan kepadaku dengan anak panah tersebut?” Namun Rasulullah bersabda, “Tahan (jangan engkau berikan kepada siapa pun) dan gunakanlah pada jalan kebaikan.”

Demikian pula dengan Abdullah bin Umar ketika mendengar ayat, “Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sebagian harta yang kamu cintai.” Kemudian beliau teringat bahwa tidak ada harta yang paling ia cintai selain budak wanita dari Romawi. Maka beliau pun membebaskan budak wanita tersebut dalam rangka untuk mencari keridhaan Allah.

Demikianlah hendaknya seorang muslim. Mempunyai tekad yang kuat untuk menyedekahkan harta terbaik dan yang paling dicintai. Yaitu harta yang berharga dan yang dicintai oleh hawa nafsu. Hingga terbukti kejujurannya dalam beramal karena Allah dari pada menuruti hawa nafsunya. Maka seandainya seorang hamba lebih mendahulukan kecintaan Allah dari pada kecintaan terhadap harta, tentu ia akan berusaha semaksimal mungkin untuk mendapat keridhaan-Nya. Termasuk dengan menyedekahkan harta yang berharga dan bersedekah dengan harta yang sangat ai butuhkan serta bersedekah ketika dalam kondisi sehat. Karena yang demikian menunjukkan kejujuran iman, kejernihan hati dan kekuatan takwanya.

Menginfaqkan harta yang paling dicintai menjadi tolok ukur kebajikan seseorang. Seorang hamba telah cukup dianggap telah sempurna kebajikannya ketika ia menginfakkan harta yang paling dicintainya.  Dan sebaliknya, berkurang kebajikannya ketika ia enggan menginfaqkan harta yang dicintainya. Walapun seorang hamba akan tetap mendapat pahala ketika berinfak, baik banyak maupun sedikit, dengan harta yang dicintai atau pun tidak. Namun seandainya ia berinfak dengan harta yang terbaik dan yang paling dicintai tentu hal itu akan lebih sempurna kebjikannya dan lebih jelas bukti kejujuran imannya. 

Wallahu a’lam bish shawwab.




*diambil dari Rubrik Ibrah Majalah Taujih Edisi Desember 2013 M

No comments:

Post a Comment