Di antara pelajaran SD yang masih sering kita ingat adalah
istilah dalam pelajaran biologi; simbiosis mutualisme. Suatu istilah
yang menggambarkan adanya hubungan saling menguntungkan antara dua
makhluk. Misalnya ‘persahabatan’ antara lebah dengan bunga. Di mana si
lebah mendapatkan madu dari bunga. Ketika menghisap madu tersebut,
serbuk bunga melekat pada lebah. Jika lebah tersebut berpindah bunga,
serbuk bunga yang telah melekat pada lebah akan melekat pada bunga yang
lain. Terjadilah penyerbukan oleh lebah.
Itu simbiosis mutualisme dalam urusan duniawi. Dalam Islam pun,
banyak ibadah yang memiliki konsep saling menguntungkan antara subjek
dengan objeknya. Berikut beberapa contohnya:
1. Antara orang tua dengan anaknya.
Saat orang tua dibebani agama dengan kewajiban mendidik anak,
sebenarnya hal itu bukanlah untuk kepentingan si anak belaka. Namun
orang tua juga akan mendulang keuntungan ganda, di dunia dan di akhirat.
Di dunia ini ia akan menikmati bakti anak-anaknya. Sedangkan di akhirat
kelak ia akan mendapatkan aliran pahala yang tak putus.
Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam menerangkan,
“إِذَا
مَاتَ الإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَنْهُ عَمَلُهُ إِلاَّ مِنْ ثَلاَثَةٍ؛
إِلاَّ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ، أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ، أَوْ وَلَدٍ
صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ”.
“Jika manusia mati, terputuslah amalannya kecuali tiga. (1) Sedekah jariyah, (2) Ilmu yang bermanfaat dan (3) Anak salih yang mendoakannya”. HR. Muslim (no. 4199) dari Abu Hurairah.
2. Antara si kaya dan si miskin.
Sebagian kalangan mengira bahwa manakala Islam mewajibkan orang kaya
untuk menunaikan zakatnya guna diberikan kepada fakir miskin, hal itu
semata-mata untuk kepentingan pihak yang menerima. Rasul shallallahu’alaihiwasallam menepis anggapan keliru tersebut dalam sabdanya,
“ابْغُونِي الضُّعَفَاءَ؛ فَإِنَّمَا تُرْزَقُونَ وَتُنْصَرُونَ بِضُعَفَائِكُمْ”.
“Bantulah aku untuk mencari dan menolong orang-orang lemah; sesungguhnya kalian dikaruniai rizki dan meraih kemenangan lantaran adanya orang-orang lemah di antara kalian“. HR. Abu Dawud (no. 2594) dari Abu Darda’, dan sanadnya dinilai jayyid (baik) oleh an-Nawawy[1].
3. Antara ustadz dengan jamaah pengajiannya.
Hubungan antara da’i dengan objek dakwahnya pun juga merupakan
hubungan saling menguntungkan antara kedua belah pihak. Masyarakat
diuntungkan dengan mendapatkan ilmu yang akan membimbing mereka menuju
ke jalan yang benar. Sedangkan sang mubaligh mendapat keuntungan aliran
pahala yang tak ada hentinya.
Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam bersabda,
“مَنْ دَلَّ عَلَى خَيْرٍ فَلَهُ مِثْلُ أَجْرِ فَاعِلِهِ”.
“Barang siapa menunjukkan kepada kebaikan, maka ia akan mendapatkan pahala seperti orang yang melakukannya”. HR. Muslim (no. 4876) dari Abu Mas’ud al-Anshary.
Keterangan di atas membantu kita untuk memberikan gambaran betapa
sempurnanya agama kita, dan betapa berimbangnya ajaran yang ada di
dalamnya. Semua akan diuntungkan!
@ Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, Kamis, 2 Jumadal Awwal 1434 / 14 Maret 2013
No comments:
Post a Comment