Drop Down Menu

Saturday, 6 June 2015

Telponan dan SMS-an dengan Pria yang Bukan Mahram



Bagaimana hukumnya membalas sms atau telpon yang dikirim oleh teman yang statusnya masih mempunyai istri. Sms tersebut berisi perhatian karena memang dia suka kepada saya, setiap saat selalu kirim sms, apakah jika saya selalu membalasnya sudah dinamakan perselingkuhan, sebenarnya saya sudah memperingatkannya tetapi dia tidak mempedulikan.

Jawaban:

Berdasarkan ayat-ayat Al Qur’an dan hadits Nabi saw, seorang laki-laki tidak boleh berbicara dengan wanita asing yang bukan mahramnya atay sebaliknya seorang wanita berbicara dengan laki-laki asing entah dalam bentuk komunikasi langsung, lewat percakapan telepon, ataupun lewat tulisan, kecuali disertai mahram dan karena ada kebutuhan.

Allah berfirman, “Apabila kamu meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka, mintalah dari bilik tabir.” (QS al-Ahzab: 53). Ayat ini menegaskan bahwa hendaknya percakapan dengan wanita asing dilakukan jika benar-benar ada kebutuhan dan dilakukan dengan cara yang benar.

Karena itu, hendaknya Anda terus mengingatkan dan menghindari percakapan dengannya, apalagi jika sudah diketahui bahwa ia suka kepada Anda. Sebab hal itu akan mendatangkan banyak petaka, baik kepada diri Anda dan dirinya, di dunia dan akhirat. Semoga Allah melindungi kita semua. Amin.

Wallahu a’lam.


*diambil dari Buletin Al Iman (www.alimancenter.com)
 

No comments:

Post a Comment