Drop Down Menu

Monday, 8 June 2015

Mengusap Kepala Tanpa Membuka Jilbab



Apakah boleh seorang wanita berwudhu tanpa membuka jilbab dimana pada saat mengusap kepala hanya bagian jilbabnya saja yang diusap mengingat lokasi tempat berwudhu berada di tempat yang terbuka?

Jawaban

Allah berfirman “Wahai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, basuhlah mukamu dan tanganmu sampai siku. Usaplah kepalamu dan basuh kakimu sampai kedua mata kaki...” (QS al-Maidah: 6).

Selama air wudhu dapat menembus penutup kepala hingga bisa masuk ke celah-celah rambut dan kepala, maka mengusap kepala tanpa membuka kerudung atau jilbab diperbolehkan. Pasalnya, dalam satu riwayat Rasulullah saw pernah mengusap sepatu khuf dan penutup kepala tanpa membukanya (HR Muslim) serta pernah meyuruh sahabat melakukan hal yang sama. Beliau bersabda, “Usaplah sepatu khuf dan penutup kepala tersebut.” (HR. Ahmad). Hadits ini tentu saja berlaku secara umum baik bagi laki-laki maupun wanita.

Namun demikian, untuk keluar dari khilaf, untuk lebih berhati-hati, serta agar jangan sampai ada bagian dari aurat wanita yang terlihat oleh laki-laki asing pada saat berwudhu, hendaknya sebisa mungkin ia berwudhu di tempat tertutup yang khusus untuk wanita. Sehingga dengan begitu ia bisa membuka kerudungnya dengan leluasa serta bisa membasuh tangan dan kaki dengan sempurna.

Wallahu a’lam.




*diambil dari artikel Buletin Al Iman (www.alimancenter.com)

No comments:

Post a Comment