Drop Down Menu

Tuesday, 3 March 2015

Mari Mulai Merancang Rumah di Surga

Hasil gambar untuk Mari Mulai Merancang Rumah di SurgaWakaf disyariatkan pada tahun ke-2 Hijriyah. Para ulama berpendapat bahwa pelaksanaan wakaf pertama kali dilakukan oleh Umar ibn Khathab terhadap tanahnya di Khaibar. Menurut keterangan Ibnu Umar, Umar ibn Khaththab menyedekahkan hasil wakafnya itu kepada fakir miskin, para sahabat, hamba sahaya, sabilillah, ibnu sabil, dan kepada para tamu.

Pendapat lain mengatakan, wakaf pertama kali dilakukan oleh Rasulullah saw terhadap tanahnya yang digunakan untuk masjid Quba di Madinah. Pendapat ini mengacu pada riwayat oleh Umar ibn Sya ah dari Amr ibn Saad ibn Muadz, ia berkata, "Kami bertanya tentang mula-mula wakaf dalam Islam, orang Muhajirin mengatakan adalah wakaf Umar, sedang orang-orang Anshar mengatakan wakaf Rasulullah saw." (asy-Syaukani 1374 H: 129).

Mengalirkan Pahala Tiada Akhir

Wakaf mempunyai derajat khusus karena ia mempunyai manfaat yang besar bagi kemajuan umat. Hal wajar apabila wakaf disamakan statusnya dengan ilmu yang bermanfaat dan anak saleh yang mendoakan orang tuanya. Itulah keistimewaan wakaf, yang tidak dimiliki amal ibadah lain.

Dalil yang menjadi dasar keutamaan ibadah wakaf dapat kita lihat dari beberapa ayat al-Quran dan Hadis, antara lain:

Pertama, dari Abu Hurairah ra bahwa sesungguhnya Nabi Muhammad saw bersabda, "Apabila anak Adam meninggal dunia maka putuslah amalnya, kecuali tiga perkara: sedekah jariyah, ilmu yang dimanfaatkan, dan anak saleh yang mendoakan orang tuanya." Hadis sedekah jariyah oleh para ulama ditafsirkan sebagai wakaf.

Kedua. "Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh butir, pada tiap-tiap butir tumbuh 100 biji. Allah melipatgandakan (ganjaran) bagi siapa saja yang Dia kehendaki, Dan Allah Mahakuasa (karunia-Nya) lagi Mahamengetahui." (QS. al-Baqarah [2]: 261).

Kemudian dari segi keutamaannya, Syaikh Abdullah Ali Bassam berkata, "Wakaf adalah sedekah yang paling mulia. Allah SWT menganjurkannya dan menjanjikan pahala yang sangat besar bagi yang berwakaf, karena sedekah berupa wakaf tetap terus mengalirkan kebaikan dan maslahat."

Sementara itu, bagi pewakaf (muwakif), wakaf merupakan amal kebaikan yang tak akan ada habisnya bagi orang yang berwakaf. Oleh karena itu, barang yang diwakafkan tetap utuh sampai kapan pun. Di samping utuh, barang tersebut juga dikelola dan dimanfaatkan untuk kepentingan umum.

Dengan begitu, pahala yang dihasilkan terus mengalir kepada muwakif, meskipun ia sudah meninggal dunia. Hal inilah yang membedakan keutamaan wakaf dibanding dengan ibadah lainnya yang sejenis seperti zakat.

Beberapa penjelasan ini menunjukkan bahwa melaksanakan wakaf merupakan realisasi ibadah kepada Allah melalui harta benda yang dimiliki, yaitu dengan melepas benda yang dimilikinya (private benefit) untuk kepentingan umum (social benefit). Jadi, wakaf adalah jenis ibadah istimewa dan utama bagi orang beriman dan beramal saleh. Hanya dengan memberikan harta untuk wakaf, maka manfaat dan hasilnya dapat terus berlipat tanpa henti.

Merancang Rumah di Surga

Bagi orang berwakaf, selain mendapatkan pahala dari wakaf yang dilakukan, juga mendapatkan pahala dari optimalisasi sarana wakaf tersebut.Tidak ada salahnya jika kita berwakaf kepada lembaga yang dapat mengembangkan serta mengoptimalkan sarana wakaf tersebut dengan baik, sehingga nilai manfaatnya lebih.

Masjid merupakan sasaran wakaf yang prioritas kebanyakan kaum Muslimin, karena masjid merupakan salah satu sarana kebutuhan utama, baik orang kaya maupun orang miskin, orang yang punya jabatan maupun orang biasa.

Dalam hadis Rasulullah saw bersabda, "Barang siapa yang membangun masjid karena Allah, niscaya kelak di surga Allah akan membangunkan rumah untuknya. " (HR. Bukhari dan Muslim).

Al-Quran menyebutnya tempat ibadah pertama bagi manusia, yakni Baitullah atau masjid. "Sesungguhnya rumah yang mula-mula dibangun untuk (tempat ibadah) manusia adalah Baitullah." (QS. Ali Imran [3]: 96).

Dengan demikian, sarana efektif jika kita ingin merancang rumah di surga adalah dengan berwakaf. Kunci utamanya menjadikan wakaf sebagai prioritas amal. Karena sesuatu yang mutlak menjadi bekal kita pada saat menghadap Allah adalah wakaf. Semoga Allah SWT memudahkan kita dalam menjemput rezeki-Nya, sehingga kita diberi kelapangan untuk berwakaf. Aamiin.


Penulis: Ustadz Fahrudin, M.Ag. (Dewan Lajnah syariah Daarut Tauhiid)

*diambil dari artikel www.daaruttauhid.org

No comments:

Post a Comment