Drop Down Menu

Monday, 25 May 2015

Tanda Mencintai Sesama Mukmin

Sudahkah kita mencintai sesama mukmin dengan benar?

Tanda Mencintai Sesama MukminTanda mencintai sesama mukmin nampak pada hadits dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu berikut ini, di mana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لا يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ لأَخِيهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ
 
“Salah seorang di antara kalian tidaklah beriman (dengan iman sempurna) sampai ia mencintai saudaranya sebagaimana ia mencintai dirinya sendiri.” (HR. Bukhari no. 13 dan Muslim no. 45)
Mencintai bisa jadi berkaitan dengan urusan diin (agama), bisa jadi berkaitan dengan urusan dunia. Rinciannya sebagai berikut.

1- Sangat suka jika dirinya mendapatkan kenikmatan dalam hal agama, maka wajib baginya mencintai saudaranya sebagaimana ia mencintai dirinya mendapatkan hal itu. Jika kecintaan seperti itu tidak ada, maka imannya berarti dinafikan sebagaimana disebutkan dalam hadits.

Jika seseorang suka melakukan perkara wajib ataukah sunnah, maka ia suka saudaranya pun bisa melakukan semisal itu. Begitu pula dalam hal meninggalkan yang haram. Jika ia suka dirinya meninggalkan yang haram, maka ia suka pada suadaranya demikian. Jika ia tidak menyukai saudaranya seperti itu, maka ternafikan kesempurnaan iman yang wajib.

Termasuk dalam hal pertama ini adalah suka saudaranya mendapatkan hidayah, memahami akidah, dijauhkan dari kebid’ahan, seperti itu dihukumi wajib karena ia suka jika ia sendiri mendapatkannya.

2- Sangat suka jika dirinya memperoleh dunia, maka ia suka saudaranya mendapatkan hal itu pula. Namun untuk kecintaan kedua ini dihukumi sunnah. Misalnya, suka jika saudaranya diberi keluasan rezeki sebagaimana ia pun suka dirinya demikian, maka dihukumi sunnah. Begitu juga suka saudaranya mendapatkan harta, kedudukan, dan kenikmatan dunia lainnya, hal seperti ini dihukumi sunnah.

Kesimpulannya, mencintai orang mukmin sebagaimana ia mencintai untuk dirinya sendiri jika berkaitan dengan hal dunia, dihukumi sunnah. Sedangkan jika berkaitan dengan hal agama, dihukumi wajib mencintai saudaranya semisal yang kita peroleh.

Semoga Allah memberikan kita taufik untuk mencintai saudara kita yang beriman sebagaimana kita suka mendapatkan hal yang sama.

Referensi:
Syarh Al Arba’in An Nawawiyyah, Syaikh Shalih bin ‘Abdul ‘Aziz bin Muhammad bin Ibrahim Alu Syaikh, terbitan Darul ‘Ashimah, cetakan kedua, tahun 1433 H.

Selesai disusun menjelang ‘Ashar, 15 Rabi’ul Akhir 1436 H di Darush Sholihin

Disusun oleh: Muhammad Abduh Tuasikal

No comments:

Post a Comment