Drop Down Menu

Thursday, 19 February 2015

“Berhaji” Tanpa Ke Mekah

w12Menunaikan ibadah haji ke Baitullah, siapa yang tidak menginginkannya? Selain janji manis pahalanya yang begitu menggiurkan, juga kerinduan terhadap Ka’bah yang selalu membayangi hati setiap muslim.

Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam menjanjikan,

“الْحَجُّ الْمَبْرُورُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلَّا الْجَنَّةُ”.

“Haji yang mabrur tidak memiliki balasan lain kecuali surga”. HR. Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah.

Namun kenyataannya, untuk sampai ke tanah suci tidaklah semudah yang diangankan. Faktor penghalang utamanya adalah biaya besar yang harus dikeluarkan untuk mewujudkan  mimpi indah tersebut. Sehingga kebanyakan orang terpaksa rela memendam dalam-dalam cita-cita mulia tersebut.

Tidakkah ada alternatif pengganti bagi orang-orang yang bernasib ‘kurang baik’ itu?

Wednesday, 18 February 2015

Beretika dan Bermodal


PROLOG


Islamic_BooksMas, apa hukum ngumpul-ngumpul di keluarga orang yang meninggal?”, tanya seorang awam kepada temannya yang menurut dia lebih paham agama, karena terlihat rajin ngaji.
“Haram!” jawabnya dengan tegas.
“Dalilnya apa?”.
Eemm, apa ya? Ntar saya tanyakan dulu ke Ustadzku”.
“Terus kalo Yasinan dan Tahlilan, hukumnya apa?”.
“Bid’ah!”.
Kalo yang ini dalilnya apa?”.
Eemm, apa ya? Saya ngajinya gitu lo. Coba ntar tak tanyakan lagi ke Ustadzku”.
Demikian obrolan antara dua orang kawan berakhir.


STUDI KRITIS


Menilik jalannya dialog di atas, menurut hemat kami, sekurang-kurangnya ada dua catatan penting yang perlu digoreskan untuk menanggapinya.

Tuesday, 17 February 2015

Hadits memasuki rumah yang tidak berpenghuni



Rasulullah saw bersabda:

“Apabila seseorang masuk rumah yang tidak berpenghuni, maka hendaklah ia berdoa, ‘Assalaamu’alaina wa ‘ala ‘Ibadillahaahis-Shaalihiin.’” (HR. Bukhori)

*diambil dari Buletin Al-Iman (telagainsanberiman@gmail.com)

Hutang-Piutang: Lahan Basah Bisnis?

Prolog

Hasil gambar untuk Hutang-Piutang: Lahan Basah Bisnis?Suatu saat ketika mengisi pengajian, penulis menyinggung tentang betapa tercelanya perilaku para ‘lintah darat’. Ternyata kemudian dalam sesi tanya jawab, salah satu jama’ah bertanya, “Ustadz, para rentenir itu ketika dinasehati, justru berargumen, wong tujuan kami adalah baik; membantu orang-orang yang sedang terjepit koq. Masa ndak boleh?!”.

Kata saya, “Nulung (membantu) atau menthung (memukul)? Berniat murni membantu orang yang kesusahan, atau justru memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan? Kalau benar-benar bertujuan untuk membantu, mengapa musti disyaratkan dari awal bahwa kelak manakala mengembalikan harus pakai bunga?”.

Saturday, 14 February 2015

6 Kerusakan Hari Valentine

Banyak kalangan pasti sudah mengenal hari valentine (bahasa Inggris: Valentine’s Day). Hari tersebut dirayakan sebagai suatu perwujudan cinta kasih seseorang. Perwujudan yang bukan hanya untuk sepasang muda-mudi yang sedang jatuh cinta. Namun, hari tersebut memiliki makna yang lebih luas lagi. Di antaranya kasih sayang antara sesama, pasangan suami-istri, orang tua-anak, kakak-adik dan lainnya. Sehingga valentine’s day biasa disebut pula dengan hari kasih sayang.


Cikal Bakal Hari Valentine


Sebenarnya ada banyak versi yang tersebar berkenaan dengan asal-usul Valentine’s Day. Namun, pada umumnya kebanyakan orang mengetahui tentang peristiwa sejarah yang dimulai ketika dahulu kala bangsa Romawi memperingati suatu hari besar setiap tanggal 15 Februari yang dinamakan Lupercalia. Perayaan Lupercalia adalah rangkaian upacara pensucian di masa Romawi Kuno (13-18 Februari). Dua hari pertama, dipersembahkan untuk dewi cinta (queen of feverish love) Juno Februata. Pada hari ini, para pemuda mengundi nama–nama gadis di dalam kotak. Lalu setiap pemuda mengambil nama secara acak dan gadis yang namanya keluar harus menjadi pasangannya selama setahun untuk senang-senang dan dijadikan obyek hiburan. Pada 15 Februari, mereka meminta perlindungan dewa Lupercalia dari gangguan srigala. Selama upacara ini, kaum muda melecut orang dengan kulit binatang dan wanita berebut untuk dilecut karena anggapan lecutan itu akan membuat mereka menjadi lebih subur.


Ketika agama Kristen Katolik menjadi agama negara di Roma, penguasa Romawi dan para tokoh agama katolik Roma mengadopsi upacara ini dan mewarnainya dengan nuansa Kristiani, antara lain mengganti nama-nama gadis dengan nama-nama Paus atau Pastor. Di antara pendukungnya adalah Kaisar Konstantine dan Paus Gregory I (The Encyclopedia Britannica, sub judul: Christianity). Agar lebih mendekatkan lagi pada ajaran Kristen, pada 496 M Paus Gelasius I menjadikan upacara Romawi Kuno ini menjadi Hari Perayaan Gereja dengan nama Saint Valentine’s Day untuk menghormati St. Valentine yang kebetulan mati pada 14 Februari (The World Book Encyclopedia 1998).

Wednesday, 11 February 2015

Simbiosis Mutualisme Kebaikan


matahari_kecil_02Di antara pelajaran SD yang masih sering kita ingat adalah istilah dalam pelajaran biologi; simbiosis mutualisme. Suatu istilah yang menggambarkan adanya hubungan saling menguntungkan antara dua makhluk. Misalnya ‘persahabatan’ antara lebah dengan bunga. Di mana si lebah mendapatkan madu dari bunga. Ketika menghisap madu tersebut, serbuk bunga melekat pada lebah. Jika lebah tersebut berpindah bunga, serbuk bunga yang telah melekat pada lebah akan melekat pada bunga yang lain. Terjadilah penyerbukan oleh lebah.

Itu simbiosis mutualisme dalam urusan duniawi. Dalam Islam pun, banyak ibadah yang memiliki konsep saling menguntungkan antara subjek dengan objeknya. Berikut beberapa contohnya:

Tuesday, 3 February 2015

Proporsional Itu Indah

Studi ringkas tentang keseimbangan ajaran Islam tentang kuburan

Oleh: Abdullah Zaen, Lc., MA

Ilustrasi

maqam-baqi-700Pernahkah istri Anda membuat masakan yang keasinan? Bagaimana rasanya? Tentu saja tidak enak! Di lain kesempatan, barangkali istri Anda juga pernah lupa tidak membubuhkan garam di masakannya. Bagaimana rasanya? Jelas saja hambar, dan makan menjadi kurang nikmat. Begitulah sesuatu yang tidak pas dan proporsional, akan tidak enak dirasa, juga tidak indah dipandang.

‘Kaidah’ tersebut bukan hanya berlaku dalam urusan duniawi belaka. Dalam hal-hal yang bersifat ukhrawi (baca: ibadah) pun ‘kaidah’ ini juga berlaku. Hanya saja dalam hal-hal yang berbau agama, barometernya jauh lebih jelas dan akurat. Berbeda dengan urusan duniawi, yang subjektifitas penilai seringkali lebih berperan. Contoh mudahnya, masakan yang menurut saya tingkat keasinannya sudah pas, belum tentu menurut Anda juga demikian. Relatif!