By Prof. Dr. Nasaruddin Umar
Mengkafani mayat juga bagian dari yang harus dilakukan bagi pengurusan
Jenazah. Setelah dimandikan, mayat dipindahkan ke
tempat lain yang telah ditentukan dengan posisi kepala lebih tinggi dan dalam
keadaan auratnya tertutup.
Setelah
itu,mayat akan dibungkus kain kafan dengan cara sebagai berikut :
- Kain Kafan warna putih, tersusun tiga lapis, sesuai dengan ukuran mayat
- Bagian kepala dan kaki dilebihkan untuk memudahkan pengikatan kain kafan.
- Disiapkan pengikat, sebaiknya dari bahan kain kafan itu sendiri untuk mengikat bagian atas kepala, leher, dada, perut, punggung, paha, kaki dan bagian bawah kaki.