Drop Down Menu

Friday, 29 August 2014

TAUSIAH JUM'AT: Bersikap Proaktif



Edisi 307 / Agustus Th. 2014

Sikap proaktif terdapat dalam Alquran, Sunnah, sejarah kita yang agung dan panjang serta dalam peradaban kita yang dikenal dan diakui oleh dunia. Allah swt berfirman, “Bersegeralah menuju ampunan Tuhan dan sorga yang luasnya seluas langit dan bumi.” (QS Ali Imran: 133). Yang ada hanya sikap bersegera. Engkau harus bergerak cepat. Jalannya tidak mengenal kata henti. Dalam Alquran disebutkan. “Bagi siapa di antara kalian yang ingin maju atau mundur.” (QS Al Muddatsir: 37). Jadi tidak ada kata berhenti. Jika maju engkau termasuk pendahulu yang layak mendapat penghargaan dan medali ilahi. Namun jika mundur tidak ada satupun yang memberikan pujian dan posisi untukmu, entah di dunia ataupun di akhirat.

TAUSIAH JUM'AT: Mumpung Masih Muda



Edisi 40 Tahun XXIII – Dzulqoidah 1435 H/ Agustus 2014 M


Sesungguhnya manusia itu benar-benar berada dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal sshaleh serta nasihat menasihati supaya mentaati kebenaran dan nasihat menasihati supaya menetapi kesabaran (QS Al Ashr [103]: 2-3)


Judul di atas bisa jadi kalimat yang sering disalahpahami banyak orang. Kesan yang sering ditangkap adalah mumpung masih muda puaskan diri anda dengan maksiat, kalau sudah tua taubat sehingga mati masuk surga. Padahal yang dimaksud bukan demikian. Kesan seperti itu adalah sesuatu yang negatif. Karenanya, melalui tulisan ini paling tidak ada tiga hal yang harus dilakukan oleh siapa saja yang masih berusia muda agar masa tuanya bahagia dan mati masuk surga.

Wednesday, 27 August 2014

Mengkafani Jenazah

Oleh: Abdul Azhim bin Badawi al-Khalafi



1. Hukum Mengkafani Mayat

Hukum mengkafani jenazah adalah wajib. Ini didasarkan pada perintah Nabi saw yang tertuang dalam hadist tentang orang yang meninggal dunia dalam berihram karena terlempar dari atas ontanya hingga patah lehernya, “Mandikanlah dia dengan air dan daun bidara, dan kafanilah dia dengan dua potong pakaiannya!”
Kafan yang digunakan untuk mayat hendaklah dibeli dari hartanya, sekalipun ia tidak mewariskan kecuali hanya harta yang digunakan untuk membeli kain kafan itu.

Dari Khabbab bin Aratti r.a. bercerita, ”Kami berhijrah, (berjihad) mendambakan ridho Allah bersama Nabi saw, maka wajib bagi Allah memberi pahala kepada kami (sesuai dengan syari’at-Nya). Diantara kami ada yang gugur sebagai syahid, belum merasakan dari hasil ganjarannya sedikitpun, di antara mereka adalah Mush’ab bin Umair, dan diantara kami ada (lagi) yang gugur sebagai syahid sesudah matang buahnya dan ia memanen hasilnya. Gugur sebagai syahid pada waktu perang Uhud, dan kami tidak mendapati sesuatu yang cukup untuk mengkafaninya, kecuali sepotong kain, yang apabila kami tutup kepalanya, maka tampaklah bagian kedua kakinya dan bila kami tutup bagian kakinya, maka tampaklah bagian kepalanya. Sehingga Nabi saw memerintahkan kami agar kepalanya dan bagian kakinya agar ditutup dengan idzkhir (tumbuh-tumbuhan yang sudah dikenal yang berbau harum). (Muttafaun ‘alaih: Fathul Bari III: 142 no: 1276, Muslim II: 649 no:490, ‘Aunul Ma’bud VIII:78 no:2859, Tirmidzi V: 354 no:3943, Nasa’i  VI no:38). 


Hukum Memandikan Jenazah


Oleh: Abdul Azhim bin Badawi al-Khalafi



1. Hukum Memandikan

Hukum memandikan jenazah adalah wajib, berdasar perintah Nabi saw dalam hadist di antaranya sabda Nabi saw tentang orang yang sedang berihram yang mati karena terlempar dari ontanya, “Mandikanlah ia dengan air dan daun bidara!” (Muttafaqin ‘alaih: Fathul Bari III: 135 no: 1265, Muslim II: 865 no:1206, ‘Aunul Ma’bud IX: 63 no:3222, Tirmidzi II:214 no:958, dan Nasa’i V:195).

Sabda Nabi saw tentang pelaksanaan memandikan puterinya, Zainab r.a. “Cucilah (mandikanlah dia) tiga kali atau lima kali, atau tujuh kali!” (Muttafaqin 'alaih: Fathul Bari III: 132 no: 1259 dan Muslim II:647 no:39 dan 939).


Tuesday, 26 August 2014

Menghadapi Pada Saat-Saat Meninggalnya Hamba Allah


Oleh: Abdul Azhim bin Badawi al-Khalafi


Pengantar

Apabila seseorang dari kalangan muslimin berada dalam detik-detik kematian, maka dianjurkan kepada keluarganya untuk mentalqinkannya (menuntunnya) dengan kalimat syahadat. 

Dari Abu Sa'id al-Kuhdri r.a., Rasulullah saw bersabda, "Talqinkanlah (tuntunlah) orang-orang yang berada dalam detik-detik kematian di antara kamu dengan kalimat Laa ilaaha illallah." (Shahih: Irwa-ul Ghalil no: 686, Muslim II: 631 no: 916, 'Aunul Ma'bud VIII: 386 no: 3101 Tirmidzi II: 225 no: 983, Ibnu Majah: 464 dan Nasa'i IV:5).

Rasulullah saw menyuruh mentalqinkan orang yang menjelang wafat hanyalah mendambakan agar mengakhiri ucapannya dengan Laa ilaaha illallah.

KAJIAN SEPUTAR HUKUM-HUKUM TENTANG MAYAT

Kajian seputar hukum-hukum tentang mayat menarik sekali untuk dibahas mengingat hampir bisa dipastikan semua manusia yang hidup di muka bumi ini akan menghadapi mati. Kematian dapat saja terjadi dimanapun, kapanpun, siapapun dan tidak ada seorang manusiapun, sekalipun ia sangat berkuasa untuk menghindarinya.

Dan di antara hak seorang muslim kepada muslim yang lain adalah mengunjunginya apabila ia sakit dan mengikuti jenazahnya bila ia meninggal dunia.

Firman Allah SWT: Katakanlah:"Sesungguhnya kematian yang kamu lari daripadanya, maka sesungguhnya kematian itu akan menemui kamu, kemudian kamu akan dikembalikan kepada (Allah), yang mengetahui yang ghaib dan yang nyata, lalu Dia beritakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan". (QS. Al-Jum'ah :8)

Firman Allah SWT: Di mana saja kamu berada, kematian akan mendapatkan kamu, kendatipun kamu di dalam benteng yang tinggi lagi kokoh. (QS. An-Nisaa`:78)

Monday, 25 August 2014

TENTANG MAYAT

PENDAHULUAN

Islam menganjurkan ummatnya agar selalu ingat akan mati, Islam juga menganjurkan ummatnya untuk mengunjungi orang yang sedang sakit (‘Iyadat Al-Maridh) menghibur dan mendo’akannya. Apabila seseorang telah meninggal dunia, hendaklah seorang dari mahramnya yang paling dekat dan sama jenis kelaminnya melakukan kewajiban yang mesti dilakukan terhadap jenazah, yaitu memandikan, mengkafani, menyembahyangkan dan menguburkannya. Menyelenggarakan jenazah, yaitu sejak dari menyiapkannya, memandikannya, mengkafaninya, menshalatkannya, membawanya ke kubur sampai kepada menguburkannya adalah perintah agama yang ditujukan kepada kaum muslimin sebagai kelompok. Apabila perintah itu telah dikerjakan oleh sebahagian mereka sebagaimana mestinya, maka kewajiban melaksanakan perintah itu berarti sudah terbayar. Kewajiban yang demikian sifatnya dalam istilah agama dinamakan fardhu kifayah.

Tuntunan Praktis Sakaratul Maut dan Tajhizul Mayyit

Oleh Prof. Dr. Nasaruddin Umar

 

Mengkafani Mayat

Mengkafani mayat juga bagian dari yang harus di lakukan bagi pengurusan jenazah. Setelah dimandikan, mayat dipindahkan ke tempat lain yang telah ditentukan dengan posisi kepala lebih tinggi dan dalam keadaan auratnya tertutup.

Setelah itu, mayat akan dibungkus kain kafan dengan cara sebagai berikut :
  1. Kain kafan warna putih, tersusun tiga lapis, sesuai dengan ukuran mayat
  2. Bagian kepala dan kaki dilebihkan untuk memudahkan pengikatan kain kafan.
  3. Disiapkan pengikat, sebaiknya dari bahan kain kafan itu sendiri untuk mengikat bagian atas kepala, leher, dada, perut, punggung, paha, kaki dan bagian bawah kaki.
  4. Kain kafan dapat digunakan untuk menutupi kucuran darah di bagian luka atau bagian berongga lainnya, jika tetap mengeluarkan cairan.

Friday, 22 August 2014

TAUSIAH JUM'AT: Ikhlas, Sumber Segala Kebahagiaan



Edisi 306 / Agustus Th. 2014

Ketika seseorang melakukan kebaikan namun tidak diiringi dengan keikhlasan maka bisa dipastikan bahwa ia akan senantiasa diliputi perasaan kecewa, lebih-lebih kala kebaikan yang dilakukannya tidak diapresiasi orang lain. Ia bahkan akan mengalami penurunan motivasi yang sangat drastis, hingga tidak ada lagi semangat sedikitpun untuk melakukan kebaikan.

Sebaliknya, jika ada apresiasi dari orang lain, semangat melakukan kebaikan akan kembali meningkat tajam disertai gairah yang sangat luar biasa. Akan tetapi, motivasi yang demikian, sebenarnya tidak mendatangkan apa-apa selain hanya menipu diri. Sebab, kita beramal tidak lagi karena Allah swt tapi karena manusia.

Friday, 15 August 2014

TAUSIAH JUM'AT: Mewujudkan Masyarakat Kasih Sayang



Edisi 39 Tahun XXIII – Syawal 1435 H / Agustus 2014 M


Sesungguhnya manusia itu benar-benar berada dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal shaleh serta nasihat menasihati supaya mentaati kebenaran dan nasihat menasihati supaya menetapi kesabaran. 
 (QS Al Ashr [103]: 2 – 3)

Ramadhan dan Idul Fitri tahun ini kita lewati dalam suasana perpolitikan di Tanah Air yang panas. Pemilu Legislatif dan Pemilihan Presiden sudah kita lewati. Kita bersyukur karena sudah ada Presiden dan Wakil Presiden yang terpilih.

TAUSIAH JUM'AT: Menaklukan Waktu


Edisi 305/ Agustus Th. 2014

Waktu merupakan salah satu nikmat Allah yang paling berharga dianugerahkan kepada para hamba-Nya.

Dalam Al-Quran disebutkan bahwa manusia itu akan mengalami kehancuran jika tidak memanfaatkan waktunya untuk kebaikan, sebagaimana firman Allah, 

“Dan demi masa. Sesungguhnya manusia itu dalam kerugian. Kecuali orang-orang yang beriman, mengerjakan amal saleh, dan saling menasehati dalam kebenaran dan kesabaran.” (QS Al-‘Ashr [103]: 1–3).

Imam Fakhrurrazi dalam tafsirnya tentang surah Al-‘Ashr tersebut menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan Al-‘Ashr itu adalah waktu atau masa. Masa adalah sesuatu yang sifatnya sangat unik dan mengagumkan. Beragam kisah anak manusia terjadi silih berganti pada lintas generasi.

Monday, 11 August 2014

TAUSIAH JUM'AT: Orang Yang Mendapat Petunjuk (Bagian Kedua)

Edisi 38 Tahun XXII – Syawal 1435H/ Agustus 2014 M


Hai manusia, sesungguhnya telah datang kepadamu pelajaran dari Tuhanmu dan penyembuh bagi penyakit-penyakit (yang berada) dalam dada dan petunjuk serta rahmat bagi orang-orang yang beriman. Katakanlah:”Dengan karunia Allah dan rahmat-Nya, hendaklah dengan itu mereka bergembira. Karunai Allah dan rahmatnya itu adalah lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan”.
(QS Yunus [10]: 57-58).


Setiap kita pasti ingin termasuk dalam kelompok orang yang mendapat petunjuk. Dengan petunjuk Allah swt, kitapun berada di jalan yang benar dan terhindar dari kerusakan dan kesengsaraan hidup di dunia dan akhirat.

Friday, 8 August 2014

Program Musholla Al Hidayah Berbagi

Bulan ramadhan 1435H yang penuh berkah sudah beranjak meninggalkan seluruh umat muslim di dunia pada umumnya dan warga muslim di lingkungan Musholla Al Hidayah pada khususnya. Setelah sukses menjalankan program-program rutin maupun adhoc ramadhan 1435H, maka tiba saatnya untuk melanjutkan program rutin di luar bulan ramadhan, salah satunya adalah Program Musholla Al Hidayah Berbagi.

Wednesday, 6 August 2014

TAUSIAH JUM'AT: Orang Yang Mendapat Petunjuk (Bagian Pertama)

Edisi 37 Tahun XXII – Syawal 1435H/ Agustus 2014 M

Hai manusia, sesungguhnya telah datang kepadamu pelajaran dari Tuhanmu dan penyembuh bagi penyakit-penyakit (yang berada) dalam dada dan petunjuk serta rahmat bagi orang-orang yang beriman. Katakanlah:”Dengan karunia Allah dan rahmat-Nya, hendaklah dengan itu mereka bergembira. Karunai Allah dan rahmatnya itu adalah lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan”.
QS Yunus [10]: 57-58).

Dalam kehidupan kita di dunia, memperoleh petunjuk dari Allah swt merupakan sesuatu yang amat penting. Petunjuk Allah itu membuat kita memahami sesuatu secara benar dan terhindar dari kesesatan, sedangkan kesesatan membuat kehidupan manusia menjadi sia-sia. Untuk mengetahui apakah kita termasuk orang yang sesat atau mendapat petunjuk, perlu kita pahami berdasarkan Al-Qur’an tentang gambaran atau seperti apa orang yang mendapat petunjuk itu.

Tuesday, 5 August 2014